News Update :
Home » » RAHASIA DIBALIK JIHAT

RAHASIA DIBALIK JIHAT

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji syukur kita panjatkan ke Hadlirat Allah swt yang telah memberikan hidayah-Nya kepada kita, sehingga makalah ini dapat kami susun sebagaimana mestinya Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad saw, yang telah menuntun kita dari jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang benderang.

Untuk kesekian kalinya kami haturkan terima kasih kepada Bapak Muhammadiyah Ja'far selaku dosen Pembina mata kuliah Hikmatut Tasyri' yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.

Makalah tentang "Hikmah Jihad" ini untuk memenuhi tugas Hikmatut Tasyri'  yang bertujuan agar kita semua mengetahui himah di balik jihad yang pada saat ini penuh dengan kontroversi.

Dalam penyusunan makalah ini kami mengalami banyak kendala, namun demi memenuhi tugas perkuliahan ini kami mencoba semampu kami, agar makalah yang masih jauh dari kesempuranaan ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi kami maupun bagi masyarakat pada umumnya.

Pamekasan,……/……/2013

 

 

Penyusun

BAB I

PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Pemikiran yang lebih mengedepankan rasionalitas dalam menanggapi segala aspek kehidupan,telah menciptakan pemikiran baru yang beredar di masyarakat. Munculnya isu terorisme dengan berdasarkan pada landasan jihad yang diyakini oleh beberapa pihak, telah menciptakan paradigma baru yang timbul di dalam masyarakat saat ini. Masyarakat telah banyak yang mengartikan bahwa agama Islam dengan "Jihad"nya membawa perubahan pada sendi-sendi kehidupan umat Islam itu sendiri terutama di Negara Indonesia yang notabene di klaim sebagai Negara panganut agama Islam terbesar di dunia.

Sebagaimana al-Quran dan Hadits yang dapat ditafsirkan dengan berbagai sudut pandang, maka jihad juga dapat ditafsrikan (sebagaimana al-Quran dan al-Hadits), tidak hanya oleh umat muslim semata namun juga  oleh umat  non-muslim. Melalui  makalah ini kami mencoba menjelaskan Jihad menurut pandangan beberapa pihak, dengan harapan dapat memberikan sedikit pemahaman tentang jihad.

B.  RUMUSAN MASALAH

1.         Apa pengertian dari Jihad ?

2.         Apa tujuan dari jihad ?

3.         Bagaimana hukum pelaksanaan Jihad ?

4.         Bagaimana pembagian Jihad dalam Islam ?

5.         Bagaimana keutamaan pelaksanaan Jihad ?

C.  TUJUAN

1.         Untuk mengetahui makna dari Jihad

2.         Untuk mengetahui tujuan dari Jihad

3.         Untuk lebih memahami hukum dalam pelaksanaan Jihad

4.         Untuk mengetahui pembagian Jihad dalam Islam

5.         Untuk mengetahui keutaman melaksanakan Jihad

6.         Untuk memenuhi syarat ujian nasional

BAB II

PEMBAHASAN

HIKMAH DIBALIK JIHAD

A.  Pengertian Jihad

Jihad adalah lafadz Islam yang digunakan dengan makna "perang". Kata "Jihad" berasal dari kata kerja "Jaahada", "yujaahidu","mujaahadatan" dan "jihad"; diambil dari kata "Juhdun" yang bermakna "pekerjaan keras dan berat". Imam Ar-Raghib Al-Asfahaniy mengatakan, bahwa jihad adalah penumpahan seluruh kesanggupan untuk melawan musuh.

Dalam pemaknaan ini, jihad dapat dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu:

1.         Jihad besar (al-jihad al-akbar)

Ini adalah perjuangan bathin secara terus-menerus dan penuh waspada melawan kejahilan dan kebodohan, hawa nafsu dan sifat-sifat tercela dari jiwa rendah yang menjauhkan manusia dari Allah. Ini adalah perjuangan hakiki melawan segenap musuh, kaum kafir dan kaum zalim dari dalam. Senjata yang digunakan dalam al-jihad al-akbar ini adalah mengingat Allah (dzikrullah).

2.         Jihad kecil (al-jihad al-shaghir)

Inilah perjuangan lahiriah melawan orang-orang kafir, orang-orang tak beriman dan orang-orang zalim.

B.  Tujuan Jihad

Sebagaimana kita ketahui bahwa jihad dilaksanakan karena memiliki beberapa tujuan yang harus dicapai. Secara teknis, ada dua macam jihad, yakni jihad tuntutan dan jihad perlawanan. Tujuan dari kedua macam jihad ini adalah:

1.    Meninggikan kalimatullah, menyampaikan agama-Nya, mengajak manusia kepada agama-Nya, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang.  Allah berfirman:

وقتلوهم حتى لاتكون فتنة ويكون الدين لله ….

"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah…"(Al-Baqarah: 193)

2.    Menolong orang-orang yang teraniaya. Allah berfirman:

ومالكمل لاتقا تلون في سبيل الله والستضعفين من الرجال والنساء والولدان الذين يقولون ربنا اخرجنا من هذه القر ية الظا لم اهلها واجعل لنا من لدنك وليا واجعل لنامن لد نك نصيرا.

"Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, "ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau" (An-Nisa':75)

 

3.    Menghadapi musuh, menjaga dan menegakkan Dinul Islam. Allah berfirman:

….فمن اعتدى عليكم فاعتدواعليه بمثل مااعتدى عليكم واتقواالله واعلمواان الله مع المتقين.

"… Karena itu, barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta rang-orang yang beruat baik" (Al-Baqarah: 194)

C.  Hukum Pelaksanaan Jihad

Di dalam agama Islam jihad diwajibkan atas kaum muslimin dalam menghadapi tiga keadaan:

Pertama: Pada saat pasukan muslimin berhadap-hadapan dengan pasukan musuh di medan perang.

Kedua: Jika kafir menduduki negeri Islam, penduduknya wajib berperang melawan mereka.

Ketiga: Jika Imam (Khalifah) telah mengumumkan mobilisasi maka kaum muslimin wajib berperang bersama-sama Imam melawan musuh, sekalipun Imam tidak mengemukakan alasan-alasannya.

Jika kata "jihad" disebut dalam pengertian yang mutlak, maka yang dimaksud adalah jihad dengan tangan (kekuatan). Jihad dengan tangan ini bisa berhukum fardhu 'ain, bisa juga fardhu kifayah. Kefardhuaanya menjadikan semua yang berkaitan dengannya berhukum fardhu. Latihan jihad itu fardhu, niat jihad itu fardhu dan semua usaha mempersiapkannya juga menjadi fardhu. Kefardhuan tersebut    dibebankan kepada seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan, individu maupun kelompok- dan kadar kefardhuannya pun bervariasi antara seseorang dengan yang lain.

D.    Macam-Macam Jihad

Dilihat dari jenis obyeknya, jihad itu terdiri dari empat tingkatan, yakni: jihad terhadap nafsu, jihad terhadap syaitan, jihad terhadap orang-orang kafir dan munafik serta jihad terhadap orang-orang yang berbuat zhalim, bid'ah serta munkar.

1. Jihad Terhadap Nafsu

Jihad terhadap nafsu atau memerangi nafsu ini terdiri atas empat cara atau tahapan:

1.    Jihad dengan mempelajari ilmu dan petunjuk, yaitu mempelajari agama yang haq. Seseorang tidak akan dapat mencapai kejayaan, kebahagiaan di dunia dan akhirat melainkan dengan ilmu dan petunjuk. Apabila dia tidak mau mempelajari ilmu yang bermanfaat, maka dia akan celaka dunia dan akhirat

2.    Jihad dengan cara mengamalkan ilmu tersebut. Sebab, jika tidak diamalkan, ilmu tidak akan bermanfaat, bahkan mungkin mendatangkan madlarat.

3.    Jihad dengan cara berdakwah sesuai dengan ilmu yang diamalkan atau mengajarkan sesuatu (ilmu agama) kepada orang yang belum mempelajarinya. Jika tidak, ia termasuk orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah. Maka ilmunya tidak bermanfaat dari siksa Allah swt.

4.    Jihad dengan cara bersabar atas segala kesulitan delam dakwah. Misalnya, sabar terhadap caci maki orang. Hal yang demikian sepenuhnya kita serahkan kepada Allah swt. Sebab, barang siapa yang berilmu dan mengamalkannya disertai dengan sabar, ia akan didoakan para malaikat. Allah berfirman:

والعصر. ان الانسان لفي خسر. الاالذين امنواوعملواالصلحت وتوا صوابالحق وتواصواباالصبر.

Artinya:

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman danmengerjakan ama saleh dan nasihat menasihati kebenaran dan nasihat menasisiahati supaya menetapi kesabaran" (QS. al-Ashr:1-3)

Apabila terpenuhi keempat tingkatan tersebut maka ia akan termasuk sebagai orang yang Rabbani. Maka, para Salafush Shalih bersepakat bahwa seseorang tidak dapat disebut sebagai seorang yang Rabbani sampai ia dapat mengetahui kebenaran, mengamalkannya dan mengajarkannya. Oleh karena itu orang yang berilmu, mengamalkannya dan mengajarkannya, maka ia akan disanjung di sisi para Malaikat-Nya.

2. Jihad terhadap syaitan

Jihad terhadap syaitan ini terdiri atas dua cara, yaitu:

1.    Jihad dengan cara memerangi keraguan dalam iman dan segala bentuk syubhat

2.    Jihad dengan cara memerangi hawa nafsu dan segala keinginan yang merusak.

Jihad pertama dilakukan setelah yakin, sedangkan jihad kedua dilakukan setelah bersabar. Sebagaimana firman Allah:

ليجزي الله الصدقين بصد قهم ويعذب المنفقين ان شاء اويتوب عليهم ان الله كان غفورارحيما.

"Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami" (As Sajdah: 24)

Allah mengabarkan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya dapat diperoleh dengan sabar dan yakin. Sabar itu akan dapat menolak syahwat dan keinginan-keinginan yang merusak. Sedangkan yakin akan dapat menolak dari keraguan dan syubhat

3. Jihad terhadap orang-orang kafir dan munafik

Jihad ini mempunyai empat cara atau tahapan, yakni:

1.         Dengan hati

2.         Dengan lisan

3.         Dengan harta

4.         Dengan tangan (kekuatan atau kekerasan)

Jihad terhadap orang-orang kafir lebih tepat jika dilakukan dengan menggunakan kekuatan, sedangkan jiha terhadap orang-orang munafik lebih tepat dengan menggunakan lisan.

Allah Ta'ala berfirman:

يا يهاالنبي جا هد الكفا روالمنفقين واغلظ عليهم ومأوهم جهنم وبئس المصير.

"Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." (At-Taubah: 73)

Jihad melawan orang-orang kafir dibagi menjadi 2 (dua):

a)      Jihadul Fat-h wath Thalab (jihad ofensif).

Jihad ini memerlukan terpenuhinya syarat-syarat syar'iyyah (syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syari'at Islam), sebagai berikut:

1.      Adanya seorang imam (pemimpin).

2.      Ada Daulah (negara).

3.      Ada ar-Raayah (bendera jihad).

b)      Jihadud Difaa' (jihad defensif, pembelaan terhadap sebuah negeri Muslim).

Jihad ini hukumnya fardhu 'ain atas seluruh penduduk negeri yang diserang oleh musuh (agresor). Jika penduduk negeri tersebut lemah, maka mereka harus dibantu oleh penduduk negeri tetangganya yang terdekat.

Membela agama Allah merupakan salah satu faktor terpenting yang dapat mewujudkan kemenangan. Menegakkan Din ini bisa dilakukan melalui perkataan, perbuatan amal saleh ataupun berdakwah.

Firman Allah:

….ولينصرن الله من ينصره ان الله لقوي عزيز. الذين ان مكنهم فى الارض اقامواالصلوة واتوالز كوةوامروا بالمعروف ونهوا عن المنكر ولله عا قبة الامور

"…Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (orang-orang yang menolong agama-Nya itu adalah) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan" (Al-Hajj: 40-41)

4. Jihad terhadap orang-orang zhalim, pelaku bid'ah dan kemunkaran, serta mereka yang memusuhi

Pada jihad ini terdapat tiga tingkatan:

1. Dengan tangan apabila sanggup.

2. Apabila tidak sanggup maka dengan lisan.

3. Apabila tidak sanggup maka dengan hati.

Sedangkan di dalam buku Jundullah, Tsafaqan wa Akhlaqan, disebutkan bahwa jihad itu ada lima macam, yakni: jihad dengan tangan, jihad dengan lisan, jihad dengan harta, jihad dengan pengajaran dan jihad dengan politik. Jihad dalam berbagai bentuknya itu merupakan jalan untuk melestarikan Islam, serta melangsungkan dan menegakkan kalimat-Nya.

Memberikan sifat kepada orang-orang yang menghidupkan jihad yang wajib -menurut ketentuan syari'at- dengan kata-kata terorisme adalah kesalahan yang besar, fitnah, tuduhan yang tidak benar dan kesalahan yang fatal serta kebodohan yang sangat.

Adapun melakukan kekacauan (anarki), menteror orang, melemparkan bom, bunuh diri dengan bom mobil, menakut-nakuti orang yang aman atau orang-orang yang dijaga keamanannya oleh negara, membunuh anak-anak, wanita dan orang tua dengan nama jihad dari agama ini adalah tidak benar, perbuatan ini menentang Allah ar-Rafiiq, Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum Mukminin. Mereka telah keluar dari jalannya ulama yang pemahaman ilmunya sangat mendalam.

Keutamaan Pelaksanaan Jihad

Keutamaan jihad sangat banyak sekali, di antaranya adalah:

1.      Geraknya mujahid (orang yang berjihad di jalan Allah) di medan perang itu diberikan pahala oleh Allah.

2.      Jihad adalah perdagangan yang untung dan tidak pernah rugi.

3.      Jihad lebih utama daripada meramaikan Masjidil Haram dan memberikan minum kepada jama'ah haji.

4.      Jihad merupakan satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid).

5.      Jihad adalah jalan menuju Surga.

6.      Orang yang berjihad, meskipun dia sudah mati syahid namun ia tetap hidup dan diberikan rizki.

7.      Orang yang berjihad seperti orang yang berpuasa tidak berbuka dan melakukan shalat malam terus-menerus.

8.      Sesungguhnya Surga memiliki 100 tingkatan yang disediakan Allah untuk orang yang berjihad di jalan-Nya. Antara satu tingkat dengan yang lainnya berjarak seperti langit dan bumi.

9.      Surga di bawah naungan pedang.

10.  Orang yang mati syahid mempunyai 6 keutamaan:

a. diampunkan dosanya sejak tetesan darah yang pertama,

b. dapat melihat tempatnya di Surga,

c. akan dilindungi dari adzab kubur,

d. diberikan rasa aman dari ketakutan yang dahsyat pada hari Kiamat,

e. diberikan pakaian iman, dinikahkan dengan bidadari,

f. dapat memberikan syafa'at kepada 70 orang keluarganya.

11.  Orang yang pergi berjihad di jalan Allah itu lebih baik dari dunia dan seisinya.

12.  Orang yang mati syahid, ruhnya berada di qindil (lampu/ lentera) yang berada di Surga.

13.  Orang yang mati syahid diampunkan seluruh dosanya kecuali hutang.

BAB III

PENUTUP

SARAN

Jihad sesungguhnya memiliki maknanya luas. Namun dalam memahaminya harus didasarkan kepada esensi dari jihad itu sendiri yaitu bersungguh-sungguh. Di masa sulit seperti saat ini alangkah baiknya bila kita lebih mengedepankan jihad terhadap hawa nafsu dengan kemampuan kita masing-masing. Dengan begitu kita bias lebih menginstropeksi diri kita untuk berbuat sesuatu yang lebih baik, bagi diri sendiri, bagi agama dan bagi masyarakat.

KRITIK

Bagi kaum awwam, pemaknaan Jihad yang tidak dapat dimengerti secara luas dapat menciptakan pemikiran baru yang nantinya memberikan pemahaman yang salah. Pada umumnya orang-orang yang mengikuti ajaran baru atau menerima begitu saja ajaran yang telah disampaikan kepada mereka, hanya tahu tentang sekilas ajaran itu tanpa mencoba mengkaji lebih lanjut ajaran itu. Kesalahpahaman dalam penafsiran ini yang menimbulkan jihad disama artikan dengan terorisme.

DAFTAR PUSTAKA

Amin, Ahmad. 1993. Islam dari Masa ke Masa. Bandung: Rosdakarya,

Amstrong, Amatullah. 2001. Khazanah Istilah Sufi: Kunci Memasuki Dunia Tasawuf, Bandung: Mizan

Said Hawwa. 1999. Membina Angkatan Mujtahid, Studi Analisis atas Konsep Dakwah Hasan Al-Banna dalam Risalah Ta'lim. Solo: Intermedia

Said bin Ali Al Qahthani. 1994. Dakwah Islam Dakwah Bijak, Jakarta: Gema Insani Press

Share this article :

Post a Comment

 
Design Template by Semesta-Blogger